Laporan yang diangkat Kompas dalam rubrik Fokus Jumat(15/4) agaknya perlu menjadi perhatian kita bersama. Khususnya dalam menilai perilaku konsumsi masyarakat terkait penggunaan kartu kredit yang beberapa hari ini kasusnya cukup ramai diperbincangkan publik. Di salah satu judul misalnya, bisa kita cermati bagaimana liputan promosi penggunaan kartu kredit begitu massif. Caranya pun terbilang variatif dan menggoda. Mulai dari iming-iming bonus, point, hingga discount di pusat-pusat perbelanjaan. Belum cukup sampai di situ, strategi menggandeng jaringan retail pun dilakukan. Maka tidak mengherankan apabila pihak bank selaku penerbit kartu plastik ini mampu meraih angka fantastis sejumlah 13,8 juta pemakai(Kompas,15/4)
Budaya utang
Angka di atas boleh jadi wajar manakala kita mencoba menghubungkannya dengan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia yang terbilang tinggi. Bak gayung bersambut, tawaran kemudahan transaksi yang ditawarkan pihak bank, bertemu dengan hasrat untuk terus menikmati pelbagai tawaran produk di pasaran. Interaksi antar hasrat masyarakat konsumsi dan tawaran kemudahan transaksi inilah yang kemudian seolah turut mentransformasi karakteristik masyarakat Indonesia kontemporer. Ketika tingkat pendapatan tidak cukup untuk memenuhi keinginan, jalan pintas bernama utang lantas ditempuh. Maka amat wajar apabila masyarakat konsumsi Indonesia hari ini juga dicirikan oleh fenomena tingginya utang kosumsi.
Demikianlah, dewasa ini nampaknya masyarakat tidak lagi menjadikan utang sebagai pilihan terakhir dalam aktivitas transaksi. Hal ini tidak hanya tercermin dari tingginya angka pengguna kartu kredit, namun juga intensitas penawaran utang di ruang-ruang publik. Tengoklah misalnya iklan-iklan yang silih berganti muncul di layar televisi maupun media cetak di mana penawaran aneka kesempatan berutang digencarkan. Mulai dari kredit pemilikan rumah beserta renovasinya, kendaraan, hingga perangkat gadget terbaru penunjang gengsi. Semua ditawarkan dengan menonjolkan sistem pembayaran non-tunai.
Rangsangan-rangsangan sebagaimana tersebut di atas tentu punya andil besar dalam mengubah persepi masyarakat mengenai utang berikut pola konsumsi dan gaya hidupnya. Seolah-olah utang merupakan ‘dewa penyelamat’ bagi hasrat untuk memiliki namun terbentur terbatasnya anggaran. Ia bukan lagi sesuatu yang perlu ditabukan.
Pun gelar sebagi pengutang agaknya tidak lagi dirasakan sebagai beban sosial khususnya oleh masyarakat kelas menengah kita. Fragmen seorang pengunjung restoran yang menyodorkan kartu kredit pada pelayan misalnya, semakin mudah kita jumpai dalam keseharian. Membayar dengan kontan seolah dapat menurunkan gengsi dan prestise sedangkan kartu kredit dijadikan indikator kemapanan finansial padahal yang terakhir itu teramat artifisial.
Sejatinya gejala menjamurnya budaya berutang dalam suatu masyarakat, bisa menjadi anasir tingkat tanggung jawab masyarakat tersebut. Data yang menyebutkan bahwa masyarakat cenderung memilih cicilan terkecil dalam melunasi kewajibannya, bisa menjadi indikator ukuran tanggung jawab mereka pula terkait kewajibannya. Sebab utang sendiri dalam sebuah transaksi diposisikan sebagai penangguh kewajiban dalam jangka waktu tertentu. Artinya seseorang yang berutang adalah mereka yang urung menunaikan kewajibannya setelah sebuah hak diperoleh
Dalam manyarakat pengutang, mental mengelak dari kewajiban amat mungkin menular pada sektor-sektor non perdagangan semisal dalam lingkup kerja maupun turut mewarnai atmosfer kehidupan sosial. Penangguhan kewajiban ini bisa dilihat dari mulai menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam gotong royong serta rendahnya kedisiplinan dalam pelbagai hal.
Moralitas Utang
Problematika budaya utang dalam masyarakat sendiri tidak bisa dilepaskan dari miskinnya moralitas di ranah ekonomi. Dalam kasus utang, ketika perkara kalkulasi kemampuan melunasinsi kewajiban diabaikan, ia bukan lagi dianggap sebagai pilihan ‘darurat’ untuk memenuhi kebutuhan seorang individu. Utang disulap menjadi kendaraan hasrat untuk memiliki sesuatu yang terkadang tidak terlalu penting.
Sementara dari sudut pandang pemberi utang, itikad membantu bisa dikalahkan oleh motivasi mengeruk keuntungan mengingat potensinya yang demikian tinggi. Kucuran dana, oleh karenanya selalu diposisikan sebagai investasi tanpa peduli untuk apa dana tersebut dialokasikan oleh pengutang. Hal ini tentu akan menciptakan iklim ekonomi yang mengabaikan tanggung jawab dan akan mengancam keberlangsungan mekanisme ekonomi hingga sosial.
Dari situlah setidaknya sebuah upaya penyadaran dalam rangka mentransformasikan budaya utang di masyarakat perlu digalakkan. Ini tentu membutuhkan kerjasama dari seluruh aktor-aktor ekonomi yang terkait. Pihak bank sebagai tumpuan para debitur, hendaknya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab perlu meninjau kembali kebijakan akses kredit konsumsi yang kelewat mudah sekaligus massif. Di lain sisi, pemerintah perlu lebih banyak melakukan kajian dan jika diperlukan mengintervensi produk-produk perbankan yang tidak sehat bagi masyarakat Indonesia[]
Ilustrasi:http://daenggassing.com/wp-content/uploads/2011/04/CC_paymentcard-chainedup.jpg

Tidak ada komentar:
Posting Komentar