Laman

Senin, 25 Oktober 2010

Kuasa di antara Teror dan Harapan: Sebuah Pendekatan Retorika


Akhir-akhir ini ada fenomena yang menjadi atmosfer kehidupan bangsa kita. Yakni suatu keadaan di mana rasa takut diumbar (terorisme, radikalisme) bahkan dipaksakan hadir dalam pikiran kita selaku anak bangsa. Ketakutan sebagai sebuah perasaan, mengalir deras bagaikan air bah yang menerpa tiap-tiap sudut kehidupan lewat permainan citra dan rekayasa persepsi(liputan penggerebekan teroris, rekaman perampokan bersenjata, video latihan militer kelompok bersenjata tak dikenal). Ia dihadirkan bersama atraksi politik, ekonomi, hukum, budaya serta dikonsumsi massal untuk kemudian mengendap sebagai sistem keyakinan(baca: opini).
            Ketakutan yang awalnya adalah perasaan spontan mengalami proses produksi dan reproduksi sekaligus. Ia terbentuk melalui mekanisme generatif hingga mampu menghasilkan serangkaian variasi ketakutan baru tanpa akhir (instabilitas politik, guncangan ekonomi, ancaman kebhinekaan). Meskipun demikian, ia diterima sebagai sesuatu yang alami, dan wajar. Proses naturalisasi ketakutan artifisial bekerja sebagai supporting system bagi keberlangsungan reproduksinya sendiri. Ketakutan harus dimunculkan dan dipelihara karena ada pelbagai kepentingan yang melingkupinya. Motif politik, ekonomi, serta ambisi dominasi ideologi tertentu kerap memanfaatkan ketakutan sebagai instrumen yang efektif bagi keberlangsungan dan kebangkitan sebuah rezim atau tatanan.
Retorika Teror         
Fear, is the most powerful weapon,” demikian petikan pernyataan Sherlock Holmes dalam cerita versi layar lebar. Dalam film tersebut dikisahkan bagaimana Holmes yang merupakan tokoh protagonis utama harus berjibaku dengan serangkaian trik Lord Blackwood yang menggunakan ketakutan sebagai alat mencapai tujuan kekuasaan. Dengan merekayasa serangkaian kejadian ‘di luar logika’(bangkit dari kubur, kematian ganjil ayah kandung serta seorang penentangnya), Blackwood berupaya membangkitkan ketakutan massa dengan tujuan akhir kekuasaan.
            Yang menarik dalam film tersebut adalah bagaimana ketakutan dikonstruksi melalui pesan-pesan berbungkus ‘fakta’(kebangkitan dan kematian). Ada semacam komunikasi non verbal dari kreator ketakutan guna memengaruhi sikap dan persepsi komunikannya lewat aksi-aksi teror berpola. Di sana ada pengukuhan kredibilitas komunikator(eksekusi ancaman), rekayasa emosi publik(keganjilan, kengerian), serta bukti-bukti empirik(serangkaian kematian). Seluruh elemen komunikasi tadi membentuk semacam retorika. Dalam hal ini sebut saja retorika teror.
            Aristoteles dalam bukunya Rhetoric menjabarkan pengertian retorika sebagai ilmu yang mengajarkan tentang keterampilan menemukan sarana persuasif yang objektif dari suatu kasus(Dedi D. Hartanto:2006). Sementara Will Barton dan Andrew Beck mendefinisikan retorika sebagai praktik menggunakan bahasa untuk membujuk (2010). Dari pengertian tadi, retorika tidak sekadar menggunakan unsur-unsur verbal semata melainkan juga visual. Begitu pula teror kerap berbicara dengan kata maupun ditampilkan sebagai tontonan.
Ada setidaknya tiga unsur penting dalam retorika yakni ethos, phatos, dan logos. Ethos yang dimaknai sebagai unsur kredibilitas komunikator, serta merta memengaruhi sisi afektif sebuah pesan (pathos) demikian pula apabila pesan tadi didukung argumentasi logis serta data dan fakta memadai(logos). Dalam kasus retorika teror, pelakunya membangun kepercayaan publik akan sosok dirinya sebagai komunikator lewat serangkaian pembuktian(kemampuan menghasilkan ketakutan) untuk kemudian beresonansi, mengalami induksi kredibilitas, serta dramatisasi pesan dengan sokongan pemberitaan media massa.
Sebenarnya retorika teror bukanlah barang baru atau sebuah strategi mutakhir dalam permainan kekuasaan. Bahkan boleh jadi tanpa sadar kita kerap menggunakan retorika teror dalam kehidupan sehari-hari. Perkataan seorang ayah yang memberi ancaman hukuman tertentu pada anaknya apabila aturannya tidak ditaati atau tulisan ‘memecahkan berarti membeli’ pada sebuah toko barang pecah-belah tergolong retorika teror yang sederhana dan mudah dijumpai. Pendeknya dimanapun ketakutan dimunculkan lewat sarana verbal maupun visual bagi terwujudnya sebuah sikap atau tindakan tertentu, dapat digolongkan sebagai retorika teror.
Retorika Harapan
Akan tetapi ketakutan tidak pernah berdiri sendiri. Kehadirannya selalu diiringi oleh harapan akan adanya akhir dari perasaan mencekam tadi. Ketakutan serta harapan, bergerak simultan meskipun dapat saling mendahului. Di sanalah sejatinya celah bagi kekuasaan untuk masuk dan mengambil kendali atas kepatuhan massal.
            Pihak-pihak yang mampu menghadirkan harapan di tengah-tengah ketakutan selalu mendapat perhatian istimewa dari massa. Dengan teknik pencitraan yang tepat, ia dapat tampil layaknya juru selamat atas pelbagai kondisi yang mencekam pikiran khalayak. Jika ketakutan itu bersumber dari sosok tertentu(diktator, fundamentalis, teroris) maka harapan cenderung mengambil bentuk sosok yang menjadi anti-tesisnya(demokrat, revisionis, pluralis) sebagai strategi pembentukan kredibilitas. Pun demikian apabila ketakutan itu tampil dalam wujud diskursus(otoritarianisme, radikalisme, terorisme) maka harapan yang menjanjikan jalan keluar akan menyesuaikan bentuk (demokrasi, relativisme, pluralisme).
            Dari sini dapat kita lihat sebuah kausalitas bahwa sejatinya ketakutan merupakan pendukung bagi retorika harapan sebagaimana teror menjadi legitimasi atas piranti keamanan (pasukan khusus/anti-teror). Sebab unsur persuasi dari sebuah wacana baru bermula dari demonstrasi ketidakpuasan akan kondisi faktual. Apalagi jika kondisi tersebut tidak menyenangkan. Teror mampu membuka jalan penerimaan bagi pelbagi tawaran wacana yang mampu mencitrakan dirinya sebagai harapan(baca: juru selamat).
 Namun demikian pendefinisian pelaku teror tersebut harus tuntas agar anti-tesis yang membawa harapan itu mudah diterima sekaligus terasosiasikan di alam bawah sadar khalayak. Karenanya ada stigmatisasi atas pelaku teror (kelompok-kelompok militan atau sosok tertentu) beserta atribut identifikasinya sebagai ikon yang perlu diwaspadai atau bahkan dibungkam. Di saat yang sama akumulasi modal simbolik terus digalakkan (guru bangsa, demokrat, toleran) demi memperkukuh kredibilitas sang pembawa wacana harapan.
            Persoalannya adalah bagaimana kita dapat memastikan retorika teror dan harapan itu berasal dari sumber yang berbeda sebagaimana Lord Blackwood dan Sherlock Holmes (penjahat dan pahlawan)? Sebab kemungkinan keduanya memiliki satu induk sesungguhnya amat terbuka meskipun tidak secara langsung bersinggungan. Terlebih jika aktor-aktor kekuasaan juga mengendalikan media massa di mana stigmatisasi dimassifkan.
            Di sinilah urgensi nalar kritis masyarakat diperlukan agar tidak terjebak begitu saja pada retorika teror maupun harapan dalam permainan kekuasaan. Dimensi kognitif harus tetap bekerja guna membaca unsur politis dalam strategi retorika hari ini. Teror perlu disikapi secara proporsional agar daya kritis terhadap tawaran harapan yang ada mampu bekerja dengan baik.
Sebab belum tentu harapan-harapan yang ditawarkan dalam atmosfer ketakutan benar-benar mampu menghadirkan perbaikan nyata. Alih-alih harapan-harapan yang tersaji tadi merupakan kamuflase rezim dominan demi melanggengkan kekuasaan semata tanpa motif transenden sama sekali. Untuk kemudian memulai siklus teror baru berikutnya sebagai pengalihan identifikasi musuh yang sesungguhnya[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar