SAYA kira tidak sulit bagi kita untuk menyepakati derajat urgensi pendidikan bagi peradaban. Terlebih jika kita sering berinteraksi dengan pelbagai wacana menyangkut pendidikan itu sendiri. Setidaknya kita menyadari efeknya bagi pembentukan karakter, sikap, dan pola pikir. Karenanya tidak jarang pula muncul anggapan pendidikan adalah pangkal nasib kita hari ini. Maka ketika melihat kemiskinan, pertanyaan tentang pendidikan mengemuka, begitu pula ketika pelbagai masalah peradaban lainnya menjadi perbincangan.
Apa manfaat pendidikan? Mengapa pendidikan? Kedua pertanyaan tadi memang lebih mudah dijawab menggunakan fakta-fakta harian ketimbang pernyataan definitif yang memantik debat filosofis. Namun di balik fakta-fakta itu sejatinya terkandung makna-makna yang sangat kaya dan beragam. Begitu pula diskursus pendidikan akhirnya memiliki pelbagai asumsi yang berlainan. Sebagian ada yang beranggapan pendidikan sebagai alat bertahan dan karenanya kerap mengajukan retorika ‘menyesuaikan dengan nada zaman’, ada pula yang keukeuh berpegang pada asumsi-asumsi tertentu di mana pendidikan didudukkan sebagai pelayan tujuan transendental.
Bentuk pendidikan memang tidak dapat dipisahkan dengan motif di baliknya. Dan motif selalu merefleksikan cara pandang kita terhadap diri dan kehidupan. Namun demikian motif tadi tetap hadir di wilayah kemanusiaan. Itu berarti selalu ada dialektika yang menguji konsistensi. Maka pilihan dapat berubah. Ia dapat mengalami mekanisme revisi lewat pelbagai cara entah reformasi atau pun revolusi.
Standarisasi Sebuah Narasi
Dialektika dunia pendidikan itulah yang akhirnya memunculkan isu-isu pendidikan. Dalam konteks hari ini misalnya, isu standar internasional dan link and match agaknya tengah mendominasi, khususnya di institusi pendidikan formal. Hal ini diindikasikan dengan perlombaan pengayaan infrastruktur meliputi penggunaan teknologi mutakhir, penggalakan penggunaan bahasa inggris dalam proses belajar-mengajar, dorongan kepada staf pengajar melanjutkan studi ke strata yang lebih tinggi, dan ujung-ujungnya perlombaan mengejar peringkat dunia.
Isu-isu yang berkembang dalam tubuh institusi pendidikan di Indonesia tadi memang tidak dapat dilepaskan dari perubahan situasi global. Kondisi dunia yang semakin terintegrasi pasca revolusi komunikasi mau tidak mau berimbas pada kebijakan di pelbagai bidang. Sebab di sana terjadi akselerasi mobilitas manusia, perluasan pasar, induksi budaya, kovergensi ilmu pengetahuan, hingga menggerus sekat-sekat imajiner lainnya.
Demikianlah visi pendidikan kita akhirnya mengalami penyesuaian-penyesuaian pula bersamaan dengan atmosfer globalisasi yang meniscayakan persinggungan. Tidak jarang visi tersebut bahkan berubah samasekali untuk kemudian mengalami peleburan. Dewasa ini kita dapat saksikan tumbuh dan bertebarannya institusi pendidikan di Indonesia ternyata tidak diikuti dengan variasi karakter output maupun prosesnya. Homogenisasi sekonyong-konyong terjadi lantaran kehadiran narasi gigantik(Sekolah Berstandar Internasional, World Class University) yang mendikte standarisasi berikut wacana-wacana pendukungnya. Di saat yang sama, visi yang ada selama ini gagal diinternalisasikan melalui serangkaian kebijakan pendisiplinan karakter dan budaya. Maka ketika sebuah kekuatan besar hadir, kebanyakan institusi pendidikan di Indonesia tidak memiliki kekebalan yang cukup guna mempertahankan jati dirinya.
Padahal standarisasi tentu saja bukanlah sesuatu netral yang terbebas dari kepentingan. Siapa dan apa standar tersebut sejatinya masih bisa bahkan harus ditelaah terlebih dahulu alih-alih diterima dengan pasrah sebagai sebuah keniscayaan. Namun agaknya ada semacam dominasi simbolis bermain di sini. Dominasi simbolis ini menurut Haryatmoko, memang cenderung tidak disadari oleh korbannya, bahkan oleh pelakunya karena mengandaikan keterlibatan yang didominasi(Haryatmoko,2010). Ia beroperasi menggunakan pandangan dominan yang dianggap universal atau dalam istilah filsuf Prancis Piere Bourdieu disebut Doxa. Integrasi mensyaratkan adanya kompromi dan parameter yang disepakati, merupakan Doxa. Hanya saja seberapa kuat daya tawar kita di medan kompromi tadi tentunya harus lebih dulu dipersiapkan. Kompromi harus dipandang sebagai strategi mewujudkan cita-cita bukan sebaliknya. Terlebih jika hal tersebut menyangkut pendidikan yang merupakan ujung tombak peradaban.
Institusi Pendidikan Fatalis
Namun pada kenyataannya justru fatalismelah yang berkembang di Indonesia. Narasi hegemonik menyangkut pendidikan begitu diapresiasi kemudian diterapkan tanpa menoleh semangat awal dibentuknya institusi-institusi pendidikan yang ada.
Kondisi inilah yang menjadi pemicu lahirnya sosok ‘institusi pendidikan fatalis’. Institusi pendidikan fatalis merupakan sosok institusi pendidikan yang tidak berkarakter. Ia memilih mengalir mengikuti arus trend dan tuntutan bertahan hidup. Fatalisme yang lahir dalam tubuh institusi pendidikan menampilkan aneka wujud inferioritas kehendak. Maka institusi semacam ini cenderung merepresi bahkan membunuh visi dan kehendak dirinya sendiri dengan menghilangkan makna-maknanya. Cita-cita diaborsi untuk kemudian digantikan dengan ketundukan penuh pada narasi mayor.
Intitusi pendidikan fatalis menganut strategi mengekor sebagai konsekuensi identifikasi kehambaan total bagi narasi dominan yang menjadi patronnya. Kurikulumnya menjelma ajaran kepatuhan yang sulit ditentang kecuali oleh tren. Dalam pandangannya tren dan takdir adalah sama. Karenanya ia tak terelakkan sekuat apa pun usaha yang dilakukan. Kepasrahan menjadi satu-satunya jalan.
Dengan demikian institusi pendidikan fatalis juga merupakan kuburan bagi kebangkitan peradaban alternatif. Sebab dirinya telah tunduk pada ‘takdir’ peradaban dominan. Kreativitas dan inovasi yang dihasilkannya pun tidak lebih dari produk-produk reaktif karena sesungguhnya fatalisme adalah refleksi kepribadian pasif. Semua seolah-olah telah diarahkan dan pilihan merupakan sesuatu yang tidak relevan dalam keyakinan semacam ini.
Imbas pandangan fatalis juga meluas hingga membentuk akademisi yang tidak memiliki aspirasi. Sebab dalam mekanisme ini terjadi pemangkasan imajinasi dan opini. Kesuksesan misalnya, akan mengalami banyak reduksi makna sehingga warna impian cenderung monoton. Minimalisme imajinasi dan perjuangan akademik kemudian menjadi patologi serius yang diidap mayoritas akademisi negeri ini. Sehingga imajinasi dan perjuangan tadi berhenti pada capaian material, sementara pengetahuan beserta eksplorasinya stagnan di garis kuantitatif bernama nilai mata pelajaran, nilai rapor, indeks prestasi, ijazah, dan SK kenaikan golongan. Perangkat akademik tidak lagi dipandang sebagai instrumen memperoleh pengetahuan. Mata pelajaran adalah keniscayaan kurikulum lalu berhenti pada tataran itu. Di titik ini, kurikulum menjelma suratan nasib yang harus diterima sebagaimana tingginya biaya pendidikan terus-menerus dimaklumi meskipun sungguh berat untuk ditanggung.
Insan-insan akademik fatalis ini juga menjelma sosok yang miskin nilai-nilai kepribadian. Dengan dijauhkannya makna pendidikan dari mereka, tidak jarang aspek-aspek kemanusiaannya juga lenyap untuk kemudian menjadi amat mekanis dan robotik. Wujud mereka pasca kelulusan mengenyam pendidikan, adalah komponen mesin-mesin rezim. Maka kelahiran produk pendidikan fatalis hanya akan mempertajam polarisasi di tengah-tengah masyarakat. Kehadirannya tidak mampu menjawab alih-alih memihak kebutuhan riil bangsa yang terpuruk ini.
Memertanyakan Harapan
Lantas, masih adakah sedikit harapan bagi jati diri pendidikan Indonesia dalam kondisi semacam itu? Atau masih adakah masa depan bagi tumbuhnya peradaban alternatif dari rahim pertiwi ketika pertanyaan tentang harapan sendiri sebetulnya teramat getir diungkapkan?
Peluang bagi jati diri dan kelahiran peradaban alternatif itu sebetulnya masih tersedia selama ada aktor-aktor pendidikan yang bisa menjaga akal sehatnya dari perangkap dominasi simbolik dunia pendidikan kita. Di saat yang sama, upaya membongkar selubung dominasi berkedok standarisasi itu selayaknya terus dimassifkan guna membangunkan nalar masyarakat yang selama ini dininabobokan lewat serangkaian pembodohan.
Pembongkaran dominasi dapat dimulai dengan memertanyakan asumsi-asumsi yang selama ini menjadi kerangka bangunan narasi hegemonik pendidikan. Pertanyaan-pertanyaan semisal “Haruskah pendidikan itu memerlukan biaya tinggi?” atau “apakah peringkat dunia benar-benar mencerminkan kualitas suatu institusi pendidikan? Apa parameternya? Siapa yang menetapkan parameter itu?” hingga yang lebih mendasar menyangkut visi dan peradaban harus terus diajukan.
Membentengi diri dengan internalisasi nilai-nilai akhirnya menjadi penting. Ini lagi-lagi persoalan menghidupkan kembali visi dan merekonstruksinya agar produktif melahirkan seperangkat budaya dan kebijakan pendidikan yang berkepribadian serta memiliki obsesi peradaban. Visi institusi pendidikan harus bisa diturunkan menjadi budaya, menjadi strategi, menjadi kurikulum, hingga ia benar-benar memberikan celupan warna institusinya, manusia-manusianya, lalu bangsanya. Karena visi yang tidak produktif melahirkan sesuatu yang faktual, hanya akan kembali tergerus oleh arus zaman di mana susunan kalimatnya sekadar formalitas, penghias dinding, pelengkap brosur-brosur, company profile, atau proposal kerjasama[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar